Accipere quam facere praestat injuriam

Lebih baik menerima dampak kesalahan orang lain apa adanya daripada sendiri melakukan kesalahan itu. Lebih baik menderita ketidakadilan daripada berbuat ketidakadilan.

Pazri, M.Pd ~ Lowyer Muda

Musik adalah hukum moral. Ini memberi jiwa ke alam semesta, sayap untuk pikiran, terbang ke imajinasi, dan pesona dan keceriaan untuk hidup dan untuk semuanya.

Albert Einstein ~ Nurjaya ~

Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Our defense is not in our armaments, not in science, not in going underground. Our defense is in law and order) ~ Albert Einstein

Najwa Shihab

Wajah penjara cermin hukum negara, sungguh-sungguh atau pura-pura.

Soekarno

Tidak peduli rakyat bisa membaca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bododh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka.

Rabu, 27 Januari 2021

Pazri Ketua YLC Banjarmasin Menaruh Harapan pada Muscab II Peradi Banjarmasin dan Ketua Terpilih



Banjarmasin - Berjalannya waktu menuju Musyawarah Cabang Ke-II Perhimpunan Advokat Indonesia (Muscab Peradi) Banjarmasin  mendapat tanggapan  dan harapan dari M.Pazri Ketua Young Lawyers Committe DPC Peradi Banjarmasin,ia berharap kepada DPC Peradi Banjarmasin, samping mengkritisi kebijakan tetapi juga memberikan solusi dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan pada khususnya Kota Banjarmasin sampai Provinsi Kalimantan Selatan.

M.Pazri mengatakan Ketua terpilih  kedepan harus berpengalaman dan memahami manajemen organisasi. Selain itu juga, ketua harus memiliki kemampuan mumpuni di bidang hukum. Bahkan ke depannya harus mampu menyatukan visi dan misi seluruh anggotanya. Menjalankan program-program dan kemudian mampu berinovasi  pada zaman moderensasi saat ini demi memajukan organisasi, bisa cepat memajukan organisasi pada saat pademi covid-19 serta dapat lebih menyejahterakan anggotanya.

"Ketua itu harus bisa merangkul seluruh anggotanya untuk melangkah bersama dan memajukan organisasi. Jangan berharap jadi ketua jika anggotanya tidak menginginkannya,tegasnya.

Selain itu, Pazri dikonfirmasi mengatakan tentang , sosok Calon Ketua DPC Peradi Banjarmasin harus mampu menjaga marwah Profesi dan memunculan  eksistensi Advokat karena Advokat adalah Profesi Terhormat (Officium Nobile) juga merupakan Penegak Hukum. Ketua Peradi Banjarmasin pun harus mampu membangun sinergitas dengan berbagai pihak.

"Ketua Peradi harus aktif dan mampu merangkul pihak. Termasuk, memberikan keadilan bagi mereka yang membutuhkan atau bersengketa di untuk Para Pencari Keadilan," ujar Direktur Borneo Law Firm ini.

"Peradi merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri, yang dibentuk sesuai dengan UU No 18/2003 tentang Advokat.

Menurut sejarahnya, Peradi merupakan gabungan dari delapan organisasi advokat. Yaitu, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Perlu diketahui para pengacara yang tergabung dalam  Dewan Pimpian  Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan menggelar Musyawarah Cabang pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021 . Menurut M.Pazri info dari Panitia Muscab ke-II DPC Peradi Banjarmasin  ada 505 suara pengacara yang diperebutkan apabila berhadir semua. (Tim YLC)


Jumat, 03 Juli 2020

Young Lawyers Committee


Jumat, 20 Maret 2020

PENUNDAAN MUNAS III PERADI 2020



Senin, 16 Maret 2020

150 Peserta dari Seluruh Indonesia Mengikuti Judicial Review Peradi




Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah mengadakan Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor.

PerhimpunanAdvokat Indonesia (Peradi) telah mengadakan Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor pada Selasa hingga Jumat (10-13/3). Perhelatan yang diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia ini dibuka oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. dan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., dengan Ketua Panitia Srimiguna, S.H., M.H.



Kamis, 12 Maret 2020

SUKSESKAN MUSYAWARAH NASIONAL III PERADI 2020


Selasa, 03 Maret 2020

Penundaan PERADI - IBA Conference 2020


Blogger news

Diberdayakan oleh Blogger.

Pazri Ketua YLC Banjarmasin Menaruh Harapan pada Muscab II Peradi Banjarmasin dan Ketua Terpilih

Banjarmasin - Berjalannya waktu menuju Musyawarah Cabang Ke-II Perhimpunan Advokat Indonesia (Muscab Peradi) Banjarmasin  mendapat tanggapan...

Cari Blog Ini