Banjarmasin - Berjalannya waktu menuju Musyawarah Cabang Ke-II Perhimpunan Advokat Indonesia (Muscab Peradi) Banjarmasin mendapat tanggapan dan harapan dari M.Pazri Ketua Young Lawyers Committe DPC Peradi Banjarmasin,ia berharap kepada DPC Peradi Banjarmasin, samping mengkritisi kebijakan tetapi juga memberikan solusi dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan pada khususnya Kota Banjarmasin sampai Provinsi Kalimantan Selatan.
M.Pazri mengatakan Ketua terpilih kedepan harus berpengalaman dan memahami manajemen organisasi. Selain itu juga, ketua harus memiliki kemampuan mumpuni di bidang hukum. Bahkan ke depannya harus mampu menyatukan visi dan misi seluruh anggotanya. Menjalankan program-program dan kemudian mampu berinovasi pada zaman moderensasi saat ini demi memajukan organisasi, bisa cepat memajukan organisasi pada saat pademi covid-19 serta dapat lebih menyejahterakan anggotanya.
"Ketua itu harus bisa merangkul seluruh anggotanya untuk melangkah bersama dan memajukan organisasi. Jangan berharap jadi ketua jika anggotanya tidak menginginkannya,tegasnya.
Selain itu, Pazri dikonfirmasi mengatakan tentang , sosok Calon Ketua DPC Peradi Banjarmasin harus mampu menjaga marwah Profesi dan memunculan eksistensi Advokat karena Advokat adalah Profesi Terhormat (Officium Nobile) juga merupakan Penegak Hukum. Ketua Peradi Banjarmasin pun harus mampu membangun sinergitas dengan berbagai pihak.
"Ketua Peradi harus aktif dan mampu merangkul pihak. Termasuk, memberikan keadilan bagi mereka yang membutuhkan atau bersengketa di untuk Para Pencari Keadilan," ujar Direktur Borneo Law Firm ini.
"Peradi merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri, yang dibentuk sesuai dengan UU No 18/2003 tentang Advokat.
Menurut sejarahnya, Peradi merupakan gabungan dari delapan organisasi advokat. Yaitu, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Perlu diketahui para pengacara yang tergabung dalam Dewan Pimpian Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan menggelar Musyawarah Cabang pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021 . Menurut M.Pazri info dari Panitia Muscab ke-II DPC Peradi Banjarmasin ada 505 suara pengacara yang diperebutkan apabila berhadir semua. (Tim YLC)