Accipere quam facere praestat injuriam

Lebih baik menerima dampak kesalahan orang lain apa adanya daripada sendiri melakukan kesalahan itu. Lebih baik menderita ketidakadilan daripada berbuat ketidakadilan.

Pazri, M.Pd ~ Lowyer Muda

Musik adalah hukum moral. Ini memberi jiwa ke alam semesta, sayap untuk pikiran, terbang ke imajinasi, dan pesona dan keceriaan untuk hidup dan untuk semuanya.

Albert Einstein ~ Nurjaya ~

Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Our defense is not in our armaments, not in science, not in going underground. Our defense is in law and order) ~ Albert Einstein

Najwa Shihab

Wajah penjara cermin hukum negara, sungguh-sungguh atau pura-pura.

Soekarno

Tidak peduli rakyat bisa membaca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bododh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka.

Selasa, 28 Mei 2019

SEJARAH YOUNG LAWYERS COMMITTEE



YOUNG LAWYERS COMMITTEE PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONEISA (PERADI) BANJARMASIN 


SEJARAH

YOUNG LAWYERS COMMITTEE 

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONEISA (PERADI)


Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali berinovasi untuk meneguhkan eksistensinya sebagai wadah tunggal advokat di Indonesia.Target kali ini adalah menjembatani gap antara advokat zaman old dengan advokat zaman now melalui komunitas ‘Young Lawyers’.

Konsolidasi mempersiapkan peluncurannya dilakukan Selasa 5 Juni 2018 di Jakarta, dalam acara ramah tamah dan berbuka puasa bersama yang dihadiri ratusan advokat muda beserta sejumlah tokoh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Dimotori oleh kalangan advokat muda Peradi, komunitas ‘Young Lawyers’ akan segera diluncurkan sebagai upaya menjembatani gap interaksi, kaderisasi, dan regenerasi di kalangan advokat Indonesia. Andra Reinhard Pasaribu, salah satu perwakilan dari penggagas ‘Young Lawyers’, menjelaskan kepada hukumonline latar belakang munculnya gagasan mendirikan komunitas di bawah Peradi ini.

Bahwa 45.000 anggota Peradi, 25.000nya kategori muda.Dan tiap tahun pasti bertambah.Peradi perlu memberi perhatian khusus atas potensi besar ini bagi kemajuan bersama,” kata advokat muda pemilik firma hukum ARP&Co. Law Office ini saat wawancara. Adapun rentang usia advokat muda yang disebutkan Andra antara 25 tahun sejak usia minimal pengangkatan advokat hingga 36 tahun.


Menurut Andra, semakin bertambahnya jumlah advokat di seluruh Indonesia harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran Peradi sangat dibutuhkan dalam upaya tersebut. Antara lain dengan membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat.

Bersama-sama rekan sesama advokat muda lainnya, Andra merancang komunitas ‘Young Lawyers’ yang akan berada di bawah Peradi. Komunitas ini nantinya akan menjalankan berbagai program yang membidik secara khusus kebutuhan para advokat muda dalam merintis karir advokat.

Salah satunya menghubungkan para advokat muda untuk mendapatkan bimbingan pengetahuan dan pengalaman dari para seniornya. “Selama ini itu semua terjadi mengalir begitu saja, kami ingin menghilangkan gap ini, khususnya teman-teman advokat di daerah,” kata Andra menambahkan

Menurut Andra, kebanyakan advokat muda akan terjun bebas dalam merintis karirnya di dunia profesi advokat. Jika berhasil diterima di kantor-kantor hukum besar, mereka cukup beruntung karena bisa mendapatkan bimbingan profesional yang lebih baik.Sayangnya, kebanyakan kantor-kantor hukum besar pun hanya ada di kota-kota besar seperti Jakarta.“Kita ingin terjadi pemerataan kualitas advokat, mulai dari yang muda,” ujarnya.

Komunitas ‘Young Lawyers’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya. Akan diupayakan interaksi secara terprogram antara kalangan advokat senior yang sudah mapan dengan para advokat muda di berbagai daerah Indonesia.

“Dengan begitu akan terjadi pemerataan kualitas advokat di berbagai daerah,” ujar Andra.

Keberadaan komunitas ini nantinya juga akan memperkecil celah “tersesat” bagi advokat muda. Ia berharap komunitas ‘Young Lawyers’ bisa mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior berintegritas untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan. Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat profesi officium nobile. Apalagi profesi advokat adalah bagian dari penegak hukum di Indonesia.

“Kebanyakan advokat muda akan copy-paste dari kantor terdahulu tempat dia belajar. Kalau pas dapatnya kantor yang “macam-macam”, nanti mereka akan mengembangkan cara yang sama di kemudian hari saat bikin kantor,” jelas dia.

Peran seperti ini menurut Andra tidak akan cukup jika dibebankan hanya kepada struktur organisasi Peradi saat ini. Cabang-cabang Peradi dinilai Andra telah memiliki tugas dan program kerja yang banyak.Dibutuhkan pendekatan baru yang lebih dinamis.“Pendekatannya tentu harus berbeda,” ujarnya.

Gagasan pendirian ‘Young Lawyers’ ini juga hasil dari riset perbandingan Andra dan rekan-rekannya terhadap pengalaman berbagai organisasi advokat di seluruh dunia.Mereka mencatat sejumlah organisasi advokat di dunia telah membuat divisi atau lembaga khusus bagi kalangan advokat muda anggotanya. 

Misalnya Young Lawyers Division di American Bar Association (AS), Amsterdam Young Bar Association di Amsterdam Bar Association (Belanda), The Young Barristers Committee di Hong Kong Bar Association (Hong Kong) dll.

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, menyambut baik gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya.Fauzie yang hadir bersama-sama dengan Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Otto Hasibuan, serta jajaran pimpinan DPN Peradi kompak menanggapi positif ‘Young Lawyers’.

“Tidak ada yang terlambat, ini diperlukan.Pendekatan ini berkaitan juga dengan hubungan internasional dan pendidikan berkelanjutan.Patut kami wadahi,” kata Fauzie saat diwawancarai usai acara oleh hukumonline.

Fauzie mengatakan bahwa dalam sejarah organisasi advokat di Indonesia belum pernah terjadi inovasi semacam pendirian ‘Young Lawyers’ ini.“Sudah lama dinanti,” ujarnya.

Fauzie juga melihat keberadaan ‘Young Lawyers’ sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi Peradi.Seperti diungkapkan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, dalam sesi sambutan, “Advokat muda akan menjadi tiang penyangga organisasi advokat dan generasi penerus para advokat senior,” kata Otto.

Para advokat muda akan terbiasa untuk mengenal dan terlibat menjadi bagian dari Peradi melalui ‘Young Lawyers’ ini. Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi Peradi saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN Peradi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan waktu peluncuran resmi komunitas ‘Young Lawyers’ tersebut. Andra mengatakan nantinya komunitas bagi para advokat zaman now ini akan menyandang nama resmi Advokat Muda Peradi atau Indonesian Young Lawyers. “Segera dalam waktu dekat,” kata Andra.



Bahwa selanjutnya PROFESI advokat Indonesia yang terus bertumbuh melahirkan semakin banyaknya advokat muda di Indonesia, tak terkecuali di Banjarmasin. Peran dan kapasitas yang baik bagi advokat muda sudah tak perlu diragukan lagi.
ATAS dasar itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin melantik dan mendeklarasikan Young Lawyer Committee (YLC) Peradi DPC Banjarmasin dan Pusat Bantuan hukum (PBH) periode 2019-2021 di Swissbell Hotel, Sabtu (16/3/2019) malam. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan dihadiri tokoh Peradi dan pakar hukum Otto Hasibuan.
Ketua YLC Peradi Banjarmasin Muhamad Pazri,SH,MH menuturkan, pascapelantikan pihaknya akan menyelaraskan program kerja dengan organisasi induk Peradi Banjarmasin, seperti training of trainer, seminar dan pelatihan untuk menguatkan keilmuan hukum advokat muda.
“Kita akan melebarkan sayap jaringan YLC karena meskipun Peradi organisasi besar namun masih belum familiar dengan masyarakat,” kata mantan Presiden Mahasiswa ULM ini.
Ia menyebut, pengurus YLC merupakan generasi penerus Peradi di masa yang akan datang. Bagi Pazri, ketimbang negara lain Indonesia termasuk terlambat menghimpun advokat muda dalam satu payung organisasi.
“Setahu saya, Banjarmasin merupakan kota ketiga setelah Pontianak dan Surabaya dibentuk pengurus YLC.Kami berharap pengurus baru YLC akan membangkitkan ruh organisasi,” papar Pazri.
Ia mengungkapkan, pengurus YLC akan ditanam sikap advokat sejati, yaitu bekerja untuk membantu masyarakat mencari keadilan bukan berorientasi materi semata.
“Kita akan berkolaborasi dengan Peradi Banjarmasin untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan hukum hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” papar Pazri.




VISI-MISI KOMITE ADVOKAT MUDA PERADI



VISI-MISI KOMITE ADVOKAT MUDA PERADI - DPC BANJARMASIN (PERADI YOUNG LAWYER’S COMMITTEE - DPC BANJARMASIN)
MASA JABATAN 2019-2022
VISI
YLC DPC PeradiBanjarmasin  AdalahWadahPerjuanganHukumAdvokat-AdvokatMuda Yang Akan MelahirkanInsanPemimpinDalamUpayaMewujudkanMengembangkanIntelektual , PengetahuanAdvokat-AdvokatMuda Di BidangHukumdanEtikaProfesi
MISI
  1. Membina, menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi potensi kreatif, keilmuan, penalaran advokat muda agar berjiwa intelektual, sosial, dan memiliki pengetahuan luas dibidang ilmu hukum;
  2.  Memeloporidanmemeliharakomunikasi, solidaritas, dankerjasamaantarAdvokatMuda DPC Banjaramasindalammenyenggarakankegiatan;
  3.  Mencerahkan, meningkatkandanmembangkitkansemangatAdvokat-AdvokatMudauntukMemberikanPengabdiandanBantuanHukumkepada Para PencariKeadilan;
  4.   MenyiapkanAdvokat-AdvokatMudauntukbelajarorganisasi, sertamenjembataniAdvokat-AdvokatMudadenganOrganisasiPeradi;
  5.   MelakukanKaderisasidanMenyiapkanAdvokat-AdvokatMuda yang nantinyamenjadipenerusdalamOrganisasi DPC PeradiBanjaramasin;
  6.  Mengembangkankerjasamaantarelemenpenegakhukumdengansemangatmembawakebaikan, menyebarmanfaat, memperkenalkanOrganisasiPeradi, khususnya DPC PeradiBanjamasinkepadamasyarakatsecaraluasmelalui media berbasisteknologiinformasi.

  
TUJUAN 
  1. MembuatDiskusi-Diskusi, Seminar-Seminar, Pelatihan-Pelatihan, danPenelitian-Penelitian, di bidangHukum, EtikaProfesi, danKepengacaraanGunaMeningkatkanKualitasAdvokatMuda DPC Peradi Banjarmasin.
  2. Mengoptimalkanfungsi media teknologiuntukmemberikanbantuanhukumkepadamasyarakat.
  3. BersinergidenganPusatBantuanHukum (PBH) DPC Peradi Banjarmasin dalampenangananperkara-perkaraprobono.
  4. MembentukAdvokatMuda yang berkualitas, menjunjungtinggietikaprofesi, danmenyiapkanadvokatmudauntukmenjadipenerusdalamOrganisasi DPC Peradi Banjarmasin.
  5. MemfasilitasiBakatdanMinatAdvokat-AdvokatMuda DPC Peradi Banjarmasin.
  6. Menggunakan Media Sosialdan Media TeknologiuntukmemfasilitasiAdvokat-AdvokatMudadalamMengembangkanKualitasProfesiAdvokatMenyongsong Era TeknologiMilenial.
STRATEGI  INTERNAL
  1. Membesarkantubuh DPC PERADI Banjarmasin melaluipeningkatanjumlahanggotaadvokatmuda. 
  2. Menumbuhkan rasa soliditasdansolidaritasantaranggota DPC PERADI Banjarmasin.
  3. Meningkatkankinerjaorganisasimelaluimekanismeorganisasi yang terstrukturdanterencana. 
  4. Meningkatkankualitasanggota( baru ) dalammenjalankanprofesimelaluiUpgrading Pengurus, pendampingan, pelatihan, Focus Group Discussion ( FDG ), seminar, dll.  

 STRATEGI EKSTERNAL 
  1. Mengembangkandanmenjalinhubunganbaikdenganmasyarakatmelaluipembinaankesadaranhukum, pelayanandanbantuanhukum, kegiatan - kegiatansosial, dansejenisnya. 
  2. Mengembangkandanmenjalinhubungankesetaraandenganinstansipenegakhukumlainsepertimengadakan seminar, training, kegiatansosial, atauolahragabersama. 
  3. Melaksanakandanmeningkatkanberpikirkritisdalamfungsikontrolsosial 
  4. Berperanaktifdalampenegakanhukumdanpemberantasankorupsi. .
TARGET TAHUN PERTAMA KEPENGURUSAN 
  1. Memiliki website/blog (www.ylcperadibanjarmasin.com /,www.ylcperadibanjaramsin)memilikmedsos (IG,FB)danChannelYoutubeTV YLC Banjarmasin.
  2. Anggotabarubertambah 20 orang/tahun 
  3. Mengadakankegiatan seminar atausejenisnyabersama stakeholder penegakhukum di Banjarmasin-Kalsel.
  4. AtributdanBaju PDH YLC Banjarmasin.
  5. Terbentuknya BANJARMASIN LAWYER CLUB
  6. Memilikimanajemenkerjaorganisasi yang baik demi lancarnyakerjaorganisasi.
  
TARGET TAHUN KEDUA KEPENGURUSAN 
1.      MembuatBukuYLC Banjarmasin InspirasiAdvokatMuda Indonesia.
2.      Melaksanakan Seminar InternasionalHukum.

TARGET TAHUN KETIGA KEPENGURUSAN 
1.      Database anggota YLC berbasis IT.
2.      BuatAplikasi di Play Store Tanya JawabHukum .


STRUKTUR ORGANISASI




STRUKTUR PENGURUS KOMITE ADVOKAT MUDA PERADI - DPC BANJARMASIN (PERADI YOUNG LAWYER’S COMMITTEE - DPC BANJARMASIN)
MASA JABATAN 2019-2022

Ketua                   :MuhamadPazri, S.H.,M.H.            
WakilKetua          : ImanTabroni, S.HI,M.H.                                                     

Sekretaris            : Muhammad RizkyHidayat SH M.Kn.     

WakilSekretaris    : RizaldiNazaruddin, S.H.                                         
Bendahara            :Sinta, S.H .                                                    
WakilBendahara  : RiniKumalaWijaya, S.H.


BidangJaringanAdvokatMudaInternasional
Ketua                   : EnnoApriani, S.H, M.H.
WakilKetua          : RisnandaNurmajdia, S.H.
Anggota               : Yusuf Ramadhan S.H.
Guntur Ramadhani, S.H.

Bidang Media, KomunikasidanHumas
Ketua                   : Darul Huda Mustaqim, S.H.,M.H.
WakilKetua         : Harliansyah,  S.H.
Anggota               : DidinRimbaUmbaran, S.H.
: RestyFatma Sari, S.H., M.H.
: Nita Rosita, S.H.                              

BidangKordinasi Internal
Ketua                   : Ali Murtadlo, SH.,M.H.                              
WakilKetua         :  M. BudhiSetiawan SH.,M,H.
Angggota : AndriAriyanto,S.H.,M.H.
                             : M. RezkyHabibiRamadhani, S.H
                             : NiarRahmaNingrum, S.H.

BidangPendidikanDan PelatihanAdvokatMuda
Ketua                   : HendraFernadiSyuhadi Putra, S.H,M.H.
WakilKetua         : AdetyaNugraha , S.H.
Anggota               : DedeMaulana, S.H.
: Muhammad Iqbal. S.H.
:RabiatulAdawiyah, S.H.





BidangKaderisasidanKeanggotaan
Ketua                   : AkhmadIderiani, S.H. 
WakilKetua         : RachmadSuryadi, SH.MKn.
Anggota               :.LukmanKalua,S.H.
: Muhammad RizqonLazuardy, S.H. 
: Suciati, S.H.

BidangSeni, Budaya Dan Olahraga
Ketua                   : EkaNugrohoHadiPrajoso, S.H.
WakilKetua         : Muhammad Akbar, S.H., M.Kn     
Anggota               :IwanSaputra, S.H.
 : Maulana, S.H.
 : RizkiAnnisya, S.H.

BidangInovasidanKreatif
Ketua                   : ZulfinaSusanti, S.H., M.Kn.
WakilKetua         : KharisMaulanaRiatno, S.H.
Anggota              : Imam NurhadiSaputra S.H.
: Muhammad Yusuf Ilmi,S.H.
: RennyGladis Karina, S.H.

BidangPengembanganKomunitas
Ketua                   : Hidayatullah, S.H.   
WakilKetua         : Matrosul, S.H., C.P.L.
Anggota               : RizkoAdithyaNugraha, S.H., M.Kn.
: AgusSalim, S.H.
: DikDikPanjiSetiyono, Amd., S.H.


Senin, 27 Mei 2019

Ini Kata Pazri Dan Rizky Usai Dilantik Ketum DPN Peradi






BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPN Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan, mengatakan advokat juga punya kewajiban membantu rakyat miskin dalam mendapatkan keadilan.

Ini disampaikannya dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyer Comittee (YLC) Peradi Banjarmasin, tadi malam (16/3/2019) di Swiss-Belhotel Banjarmasin. "Advokat bisa membantu rakyat miskin meraih keadilan dalam hukum," ujarnya.

Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Prof Otto Hasibuan menuturkan, YLC dibentuk sebagai jembatan untuk komunikasi, agar lebih mudah berorganisasi di Peradi. Ia juga mengatakan tugas yang diemban hendaknya dianggap sebagai suatu kesempatan untuk pengembangan diri.

Di lain sisi Muhammad Pazri, Ketua YLC Peradi Banjarmasin menjelaskan, YLC mempunyai program kolaborasi dengan BPH Peradi untuk melakukan konsultasi hukum gratis. Seperti melakukan seminar dan pelatihan hukum. "Generasi hukum yang baru lulus advokat dan ujian Peradi akan dikolaborasikan dengan memberdayakannya," kata mantan Ketua KAMMI Banjarmasin itu. 

Sementara, Muhammad Rizky Hidayat, selaku Ketua PBH Peradi Banjarmasin yang baru dilantik mengatakan, PBH bekerja sama dengan PN (Pengadilan Negeri) Banjarmasin mendirikan Pro Bono Center.

Tempat ini dikhususkan untuk kepentingan khalayak ramai terutama pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. "Pelayanan ini dibuka dari hari Senin hingga Kamis selama dua jam setiap harinya," tegas dia. (maya/sip)

https://www.beritabanjarmasin.com/2019/03/ini-kata-pazri-dan-rizky-usai-dilantik.html?m=0

Peradi Fasilitasi Pengacara Muda dalam Wadah Young Lawyer Committe


PROFESI advokat Indonesia yang terus bertumbuh melahirkan semakin banyaknya advokat muda di Indonesia, tak terkecuali di Banjarmasin. Peran dan kapasitas yang baik bagi advokat muda sudah tak perlu diragukan lagi.
ATAS dasar itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin melantik dan mendeklarasikan Young Lawyer Committee (YLC) Peradi DPC Banjarmasin dan Pusat Bantuan hukum (PBH) periode 2019-2021 di Swissbell Hotel, Sabtu (16/3/2019) malam. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan dihadiri tokoh Peradi dan pakar hukum Otto Hasibuan.
Ketua YLC Peradi Banjarmasin Muhammad Fazri menuturkan, pascapelantikan pihaknya akan menyelaraskan program kerja dengan organisasi induk Peradi Banjarmasin, seperti training of trainer, seminar dan pelatihan untuk menguatkan keilmuan hukum advokat muda.
“Kita akan melebarkan sayap jaringan YLC karena meskipun Peradi organisasi besar namun masih belum familiar dengan masyarakat,” kata mantan Presiden Mahasiswa ULM ini.
Ia menyebut, pengurus YLC merupakan generasi penerus Peradi di masa yang akan datang. Bagi Fazri, ketimbang negara lain Indonesia termasuk terlambat menghimpun advokat muda dalam satu payung organisasi.
“Setahu saya, Banjarmasin merupakan kota ketiga setelah Pontianak dan Surabaya dibentuk pengurus YLC. Kami berharap pengurus baru YLC akan membangkitkan ruh organisasi,” papar Fazri.
Ia mengungkapkan, pengurus YLC akan ditanam sikap advokat sejati, yaitu bekerja untuk membantu masyarakat mencari keadilan bukan berorientasi materi semata.
“Kita akan berkolaborasi dengan Peradi Banjarmasin untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan hukum hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” papar Fazri.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Banjarmasin Muhammad Rizki Hidayat mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mendirikan Pro Bono Center yang pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, tanpa dipungut biaya. “Kami buka pelayanan Senin hingga Kamis. setiap hari ada dua jam pelayanan,” kata rizki.
Ia menyebut, PBH akan merangkul advokat yang terhimpun dalam Peradi yang berjumlah lebih dari 400 advokat baik advokat senior maupun junior.
Wakil ketua PBH Peradi Rizki Pangaribuan menuturkan, pihaknya akan menjalin kerjasama lintas sektor, baik organisasi pemerintahan maupun swasta yang berkaitan dengan hukum agar semua lapisan masyarakat, khususnya golongan masyarakat menengah ke bawah bisa terpenuhi bantuan hukum.
Senada, Darul Huda Mustakim pengurus PBH Peradi menuturkan, pihaknya akan mengawal Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 mendatang. “Alhamdulillah, pengurus kita sudah pernah mengikuti bimtek di Mahkamah Konstitusi. Ini akan menjadi pengalaman berharga untuk menghadapi agenda demokrasi,” kata Darul Huda.(jejakrekam)



Sumber : http://jejakrekam.com/2019/03/16/peradi-fasilitasi-pengacara-muda-dalam-wadah-young-lawyer-committe/

Jadi Advokat Untuk Orang Banyak

SEOLAH sudah menjadi panggilan jiwa. Muhamad Pazri SH MH, advokat muda Kalimantan Selatan mantap menekuni profesi untuk bantu orang banyak.

Sejak mahasiswa, lelaki yang akrab disapa Pazri ini sudah banyak berkecimpung dalam dunia organisasi pergerakan mahasiswa. Ia sempat tercatat sebagai Presiden BEM Universitas Lambung Mangkurat di 2011 lalu, hingga kini menjadi President Director Borneo Law Firm. Sebuah kantor hukum cukup ternama di banua.

Lahir di Danau Karya, Kabupaten Barito Kuala, 15 Januari 1990 ini, sebelum fokus di dunia advokat, dikenal kritis saat mahasiswa. Berbagai aksi massa sudah dijajalnya. “Dari sana saya belajar bagaimana mengelola organisasi dan konflik,” katanya kepada Kabar Kalimantan, Selasa (10/1/2017).

Mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banjarmasin ini juga dikenal berprestasi. Ia pernah menyabet penghargaan mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum Unlam.

Berkuliah di Fakultas Hukum memang sudah menjadi keinginannya sejak duduk di bangku sekolah menengah. Menurutnya, dengan menjadi ahli hukum, akan bisa banyak bermanfaat bagi orang banyak. Itu dibuktikannya, saat Pazri dan rekan-rekan sesama advokat memperjuangkan suara masyarakat, karena listrik yang biarpet. Ia membawa masalah ini ke ranah hukum dan berhadapan dengan PLN. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain,” tutur Pazri.

Pazri menyampaikan beberapa kata yang menjadi penyemangat hidupnya selama ini. Kata-kata itu begitu diresapi hingga saat sekarang. Apalagi menjadi advokat bukannya tanpa halangan dan cobaan.

“Berangkat dengan penuh keyakinan, keikhlasan, istiqamah dalam menghadapi cobaan. Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain. Ingatlah hanya pada Allah apa pun dan di mana pun kita berada kepada Dia-lah tempat meminta dan memohon,” ujarnya.

Dikatakan Pazri, dengan kerja keras dan yakin, maka segala sesuatu yang kita kerjakan akan ada hasilnya. Terus memperbaiki diri dan berbuat baik, maka hasil yang baik juga akan mengikuti. Paling penting menurutnya adalah sikap rendah hati dan menghormati orang lain. Karena di atas langit, masih ada langit. “Jangan merasa sudah hebat lalu sombong. Harus tetap membumi dan menghormati. Setiap orang punya kekurangan dan kelebihan,” urainya.

Di tahun yang baru ini, lanjutnya, ia berharap bisa terus memperbaiki diri dan banyak bermanfaat bagi lebih banyak orang. Selain itu, juga dibarengi dengan berbagi ilmu. Tak jarang Pazri diundang sebagai narasumber dalam diskusi hukum maupun diskusi mahasiswa. Dikatakannya, dengan berbagi ilmu, kadar keilmuan kita tak berkurang, malah bisa bertambah. “Jadi jangan segan berbagi ilmu dan pengalaman,” tutupnya. sam

BIODATA
  1. Nama : Muhamad Pazri, S,H,M.H. 
  2. TTL : Danau Karya, 15 Januari 1990 
  3. Jenis Kelami : Laki Laki 
  4. Agama : Islam 
  5. Kewarganegaraan : Indonesia 
  6. Pekerjaan : Advokat/Konsultan Hukum (Praktisi) 
  7. Alamat : Jl. HKSN Komp. Amd Permai B10 RT.22 RW.02 No.270 Kel. Alalak Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. 
  8. Telephon : 08115123583(HP) 
  9. E-mail : pazriadvokat@gmail.com 
  10. Web : www.pazrilawyer.com
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN

Formal 
  • SDN 1 Danau Karya 
  • SMP Negeri 2, Anjir Pasar 
  • SMA Negeri 1 Anjir Pasar, Barito Kuala 
  • S1 FH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin 
  • S2 Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Unlam.
Non Formal
  1. Penghargaan Perekaman Persidangan Tipikor dari Kerjasama Fh Unlam dgn KPK (sertifikat) 
  2. Ledership Training “ Dare To Be A Leader & Debate” Beswan Djarum (sertifikat) 
  3. Sarasehan Nasional “ Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menegakkan Konstitusi Indonesia Kerjasama Mahkamah Konstitusi RI dengan UGM “ (sertifikat) 
  4. Pelatihan Pengembangan Character Building Tingkat Nasional Oleh Kemenpora RI(sertifikat) 
  5. Pelatihan Tim Pengawasan Ekstrenal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KEMENKUM HAM (surat keputusan) 
  6. ESQ Ledership Training (sertifikat) 
  7. Seminar Menulis Nasional Forum Lingkar Pena (FLP) Kalsel (sertifikat) 
  8. Training of Trainer (ToT) Literasi Media KPI Pusat (sertifikat) 
  9. Sarasehan Perubahan Kelima UUD 1945 “Kelompok DPD RI di MPR RI Provinsi Kalsel (sertifikat) 
  10. Seminar asional “Urgensi dan Relevansi Pembentukan Badan Pengkajian dan Pemasyarakatan Empat Piular Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” MPR RI (sertifikat) 
  11. Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) 2013 Nonor Sertefikat : 14-05374/PERADI-KP2A1/XII/13 
  12. Pelatihan dan Workshop Indonesia Legal Roundtable “Indeks Negara Hukum Indonesia” Jakarta 
  13. Pelatihan dan Workshop Indonesia Legal Roundtable “Indeks Negara Hukum Indonesia” Jarkarta 
  14. Pelatihan Legal Officer Perusahaan “Lambert Consult Training” Bandung (sertefikat) 
  15. Seminar Nasional Justice Collaborator “ Srategi Pembelaan Dengan Mengungkap Kebenaran” (sertifikat) 
  16. Narasumber MASDARKUM TVRI Kalsel Tema “STOP Mafia Peradilan 
  17. Pengalaman Organisasi dan Sosial Kemasyarakatan 
  18. 2016 : Direktur Utama Kantor Hukum Borneo Law Firm 
  19. 2016 : Staff Khusus Bupati Balangan (Bidang Hukum) 
  20. 2016 : Sekretaris Umum : Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang Jasa Indonesia Kalimantan Selatan (APPBJI KALSEL) 
  21. 2015 : Satgas Advokat Peduli Pilkada Kalsel 
  22. 2015 : Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Banjarmasin (PBH DPC PERADI Banjarmasin 
  23. 2015 : Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Banjarmasin (DPC PERADI Banjarmasin) 
  24. 2015 : Anggota Bidang Pelatihan dan Pendidikan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) 
  25. 2014 : Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Analisis Kebijakan Publik (PUKAH-AKP) Kalsel 
  26. Koordinator Media Kampanye Aliansi Pemantau Pemilu Independen (APPI) Kalsel 2014 
  27. 2013 : Direkur Eksekutif Institut Peduli Pendidikan (IPP) Kalsel 
  28. 2013 : Ketua Umum Komunitas Peduli Kemanusiaan (KPK) 
  29. 2013-2015 : Wakil Ketua KNPI Kota Banjarmasin 
  30. 2013 : Angkatan Muda Masjid Hasanuddin Madjedie (AM2HM) 
  31. 2011-2012 : Presiden Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat 
  32. 2011-2012 : Kastrat KAMMI Kalsel 
  33. 2010-2011 : Ketua KAMMI Banjarmasin 
  34. 2010-2011 : Ketua Eksekutif Lembaga Pengkajian Penalaran dan Diskusi Hukum (LP2DH) Fakultas hukum Unlam 
  35. 2009-2010 : Staf Litbang UKMM Unlam 
  36. 2009-2010 : BEM Fakultas Hukum Unlam 
  37. 2009-2010 : KSI Al Mizan









Sumber : https://redkal.com/mantap-jadi-advokat-untuk-bantu-orang-banyak/

Blogger news

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini