BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPN Peradi, Fauzi Yusuf Hasibuan, mengatakan advokat juga punya kewajiban membantu rakyat miskin dalam mendapatkan keadilan.
Ini disampaikannya dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyer Comittee (YLC) Peradi Banjarmasin, tadi malam (16/3/2019) di Swiss-Belhotel Banjarmasin. "Advokat bisa membantu rakyat miskin meraih keadilan dalam hukum," ujarnya.
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Prof Otto Hasibuan menuturkan, YLC dibentuk sebagai jembatan untuk komunikasi, agar lebih mudah berorganisasi di Peradi. Ia juga mengatakan tugas yang diemban hendaknya dianggap sebagai suatu kesempatan untuk pengembangan diri.
Di lain sisi Muhammad Pazri, Ketua YLC Peradi Banjarmasin menjelaskan, YLC mempunyai program kolaborasi dengan BPH Peradi untuk melakukan konsultasi hukum gratis. Seperti melakukan seminar dan pelatihan hukum. "Generasi hukum yang baru lulus advokat dan ujian Peradi akan dikolaborasikan dengan memberdayakannya," kata mantan Ketua KAMMI Banjarmasin itu.
Sementara, Muhammad Rizky Hidayat, selaku Ketua PBH Peradi Banjarmasin yang baru dilantik mengatakan, PBH bekerja sama dengan PN (Pengadilan Negeri) Banjarmasin mendirikan Pro Bono Center.
Tempat ini dikhususkan untuk kepentingan khalayak ramai terutama pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. "Pelayanan ini dibuka dari hari Senin hingga Kamis selama dua jam setiap harinya," tegas dia. (maya/sip)
https://www.beritabanjarmasin.com/2019/03/ini-kata-pazri-dan-rizky-usai-dilantik.html?m=0
0 komentar:
Posting Komentar