*PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA*
1. Dengan disaksikan oleh MENKO POLHUKAM Bapak Mahfud MD dan MENKUMKAM Bapak Yasonna H. Laoly, hari ini Selasa 25/02/2020 jam 20.00 WIB, telah ditandatangani Surat Pernyataan oleh 3 Ketua Umum PERADI, *Juniver Girsang,* Luhut M.P. Pangaribuan, dan Fauzie Y. Hasibuan.
2. Dalam pernyataan itu, ketiga Ketua Umum _*bersepakat untuk bersatu kembali*_ demi terwujudnya kejayaan Advokat Indonesia.
3. Masing2 Ketua Umum menunjuk 3 orang tim perumus, yang bertanggungjawab menyiapkan rumusan penyatuan kembali kepengurusan PERADI, yaitu: Achiel Suyanto, Francisca Romana, Hafzan Taher, Harry Ponto, Hermansyah Dulaimi, Ifdhal Kasim, Shalih Mangara Sitompul, Samsudin Arwan, dan Sugeng Teguh Santoso.
4. Tim Perumus diharapkan untuk menyelesaikan tugasnya dalam waktu paling lama 3 bulan.
Semoga kejayaan Advokat Indonesia dapat segera terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar